Polres Jembrana Komitmen Berantas Penyelundupan Satwa Dilindungi

Jembrana (DPOST) – Kepolisian Resor Jembrana kembali menggagalkan penyelundupan penyu hijau (Chelonia Mydas). Informasi terkait rencana penyelundupan penyu di wilayah pesisir pantai Teluk Gilimanuk diketahui sejak Jumat (14/3/25).

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, dari informasi ini, tim kepolisian melakukan penyisiran di wilayah pantai Teluk Gilimanuk, hingga akhirnya menemukan seorang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hitam sambil menarik gerobak kayu.

Read More

“Saat dihentikan, pria tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta gerobak yang berisi tiga ekor penyu hidup,” kata Tri, Minggu (15/3/25).

Selain itu, tim kepolisian menemukan dua ekor penyu hidup di pesisir pantai yang diduga hendak diselundupkan, sebagai barang bukti polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio, gerobak kayu dan telepon genggam berwarna biru.

Menurut Endang Tri Purwanto, setelah dilakukan penyelidikan, identitas terduga pelaku yang kabur telah diketahui dan pihaknya segera melakukan penggeledahan dirumahnya.

“Di dalam kulkas rumahnya, kami menemukan daging penyu yang telah dipotong dan dibungkus dalam plastik merah. Semoga dengan alat bukti ini, kami bisa segera menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Endang.

Sementara itu, Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jembrana, Ahmad Januar, menjelaskan bahwa lima ekor penyu hijau yang berhasil diamankan terdiri dari dua ekor jantan dan tiga ekor betina. Sayangnya, satu ekor penyu jantan mengalami stres dan membutuhkan perawatan lebih lanjut.

“Empat penyu dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan. Namun, satu ekor jantan harus menjalani perawatan intensif karena mengalami stres,” kata dia.

Saat ini, kelima penyu tersebut telah dititipkan di Kelompok Konservasi Penyu (KKP) Kurma Asih, Desa Perancak untuk mendapatkan perawatan sebelum dilepaskan kembali ke habitatnya.

Pihak Polres Jembrana berkomitmen untuk terus memburu pelaku dan memberantas penyelundupan satwa yang dilindungi di wilayah Jembrana.***

(Made/Red)

Related posts