Bebas Bersyarat, Winasa Disambut Simpatisan

Jembrana (DPOST) – Simpatisan yang dominan memakai atribut berwarna merah datang sejak siang hari ke Rutan Negara untuk menyambut mantan Bupati Jembrana Gede Winasa, Jumat (5/7/24).

Para simpatisan yang datang dari berbagai elemen masyarakat tersebut menunggu di halaman depan dan jalan raya. Mereka sempat membubarkan diri karena pihak Rutan menginformasikan belum menerima SK dari pusat.

Read More

“Hari ini Gede Winasa bisa bebas bersyarat setelah kita usulkan ke pusat. Sekitar pukul 17:27 Wita SK nya keluar dan beliau keluar dari Rutan sekitar pukul 18.50 Wita,” kata Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono.

Lilik mengatakan, terkait prosedur pembebasan Gede Winasa, pihak Rumah Tahanan sudah melaksanakan sesuai SOP yang berlaku.

“Semua berkas sudah lengkap dan tidak ada kekurangan suatu apapun, semua sesuai prosedur,” ujar Lilik.

Selama di dalam Rutan, kata dia, pihaknya sudah memberikan arahan-arahan, sementara yang bersangkutan berkomitmen serta berkelakuan baik kepada sesama narapidana maupun petugas.

Lilik Subagiyono mengungkapkan, dari tuntutan pidana 13 tahun, Gede Winasa sudah menjalani selama 7 tahun. Untuk pembinaan selanjutnya menjadi tanggung jawab Lapas Kerobokan Denpasar.

Sementara itu, Gede Winasa saat keluar dari Rutan mengatakan, bahwa dirinya dalam keadaan sehat.

“Astungkara saya sehat,” jawabnya singkat dan langsung bergegas masuk kedalam mobil Toyota Alphard.

Winasa didampingi oleh anaknya yang merupakan Wakil Bupati Jembrana, Patriana Krisna beserta keluarga dan kuasa hukum pergi menuju rumah kediaman yang berlokasi di Kelurahan Tegal Cangkring.

Diberitakan sebelumnya, Gede Winasa telah membayar denda dan Uang Pengganti (UP) sebesar 3,8 miliar lebih, diserahkan langsung kepada Kejaksaan Negeri Jembrana melalui Kuasa Hukum Komang Sutrisna.*

(Made/Red)

Related posts