
Jembrana – Dpost.com ! Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba.Seorang peria berinisial STP laki – laki (22) dan MD laki – laki (25) diamankan polisi setelah diduga kuat menjadi pengedar narkotika di wilayah Jembrana.Keduanya berperan sebagai perantara.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati di dampingi Kasat Narkoba AKP I Gede Alit Darmana dan PS.Kasi Humas Ipda I Putu Budi Arnay,Jumat (19/2025), menyampaikan,penangkapan dilakukan Kamis (4/9/2025) pukul 22.30 Wita,di jalan Ngurah Rai,Banjar sembung,desa penyaringan,kecamatan Mendoyo Jembrana.
Setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan pelaku.Dari hasil penggeledahan ,polisi menemukan barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar beserta alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi.
” Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 100,35 gram bruto atau 99,23 gram netto, satu unit sepeda motor dan tiga buah handphone berbagai merek,saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kasat Narkoba Polres Jembrana.(An).
