Jembrana (DPOST) – Seluruh area dan blok hunian di Rutan Kelas IIB Negara di periksa petugas dan tim gabungan, yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten, TNI, Polri, serta Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kamis (1/8/24).
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan terhadap warga binaan khususnya yang terjerat kasus narkotika.
Read More
- *Polda Bali dan Kejati Bali Perkuat Soliditas, Wujudkan Penegakan Hukum yang Berintegritas* Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali. Kehadiran rombongan Polda Bali disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan koordinasi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Bali menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi yang kuat antarpenegak hukum diyakini mampu menciptakan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dan soliditas bersama Kejaksaan Tinggi Bali. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami optimistis dapat menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolda Bali. Melalui silaturahmi ini, Polda Bali dan Kejati Bali menegaskan komitmen untuk terus menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan kerja sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
- Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jembrana Gencarkan Penerangan Keliling untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta
“Sebanyak 15 sampel tes urin yang diambil, hasilnya menunjukkan negatif terhadap indikator narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza),” kata dia.
Selain itu, Lilik Subagiyono menyebutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan ada beberapa barang yang dilarang dan tidak memiliki izin resmi berada di dalam Rutan.
Hasil temuan tim gabungan, kata dia, antara lain, alat cukur, pemantik, kartu remi, serta benda-benda yang terbuat dari kaca dan sejumlah benda kecil dari logam.
“Disamping menyasar blok hunian juga memeriksa ruang kerja, sarana asimilasi edukasi, serta area lain yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang,” ungkap Lilik.
Menurutnya, razia dilakukan secara menyeluruh terhadap warga binaan baik pria maupun wanita yang berada di blok hunian Rutan.
Sementara itu, menurut keterangan Kepala Rutan, seluruh barang hasil razia diamankan serta akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Upaya memberikan efek jera, pihaknya mengidentifikasi asal-usul pemiliknya untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Rutan,” tegas Lilik.
Memastikan tidak ada penyalahgunaan lebih lanjut, jelas Lilik, terkait barang yang dilarang itu akan segera dilakukan pemusnahan.
Lilik Subagiyono mengharapkan dengan dilakukannya razia penggeledahan ini dapat mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dan mencegah peredaran barang terlarang di Rutan.*
(Made/Red)
Post Views: 431