
JEMBRANA — Dpost.com ! Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara kembali mendapat pengawasan melalui kegiatan penggeledahan gabungan yang melibatkan personel TNI dan Polri, Kamis (17/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 5 personel TNI dan 5 personel Polri diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah area hunian warga binaan.
Petugas dari TNI – Polri melakukan pemeriksaan terhadap kamar dan barang-barang milik warga binaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya pisau cukur, gunting dan korek api.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan petugas untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Karutan Kelas II B Negara I Gusti Agus Putra Mahendra menyampaikan, Penggeledahan gabungan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Rutan. Sinergi antara petugas pemasyarakatan, TNI dan Polri juga menjadi upaya untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif.
Pihak Rutan diharapkan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang berada di dalam blok hunian, termasuk memperketat pemeriksaan terhadap barang yang masuk maupun keluar dari lingkungan Rutan.
