Jembrana (DPOST) – Kasus tindak pidana narkoba dan kekerasan seksual di Jembrana mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jembrana, Salomina Meike Saliama saat pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Senin (15/7/23) di Kantor Kejari Jembrana.
Salomina mengatakan perkara narkoba semakin meningkat setiap harinya, walaupun barang bukti yang diamankan berjumlah tidak begitu banyak.
“Selama saya bertugas disini, 2 tahun 6 bulan, perkara narkoba mengalami peningkatan walaupun jumlah barang bukti tidak terlalu banyak,” kata dia.
Dari bulan Agustus 2023 sampai Juli 2024 alami peningkatan jumlah perkara, menurutnya, pihak Kejaksaan telah memberikan hukuman tinggi untuk memberikan efek jera terhadap para tersangka.
Dia merinci barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini, sabu 11,8 gram bruto, ganja sebanyak 1.984 gram bruto dan pil koplo sebanyak 1.361 butir.
Lebih jauh dirinya juga merinci total keseluruhan berjumlah 46 perkara terdiri dari 5 perkara perjudian, Kesehatan 5, pencurian 9, perlindungan anak 6, pencabulan5, penganiayaan1, Narkotika 10, dan karantina hewan, Ikan serta tumbuhan 3 Perkara, konservasi sumber daya alam 2, terakhir perusakan hutan 1 perkara.
Sementara terkait kekerasan seksual dan pencurian ternak, kata Salomina juga meningkat di Kabupaten Jembrana.
Salomina Menambahkan, selain barang rampasan dari perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berupa barang elektronik dan barang-barang lainnya.*
(Antara/Made)