Bangunan Mangkrak,Hak Pekerja dan Matrial Belum Dibayar Kontraktor Datangkan Tenaga Baru.

Ket foto : Bangunan Mangkrak,Hak Pekerja dan Matrial Belum Dibayar Kontraktor Datangkan Tenaga Baru.

Jembrana – Dpost.com ! Proyek Pembangunan Madrasah Bali 1 yang bersumber Dana APBN 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp 12.026.250.905 yang dikerjakan oleh Kontraktor PT.Mirtada Sejahtera, dilaporkan sempat mengalami kemacetan pekerjaan.Proyek tersebut terhenti akibat Kontraktor Pelaksana diduga belum melunasi pembayaran upah tenaga kerja serta matrial bangunan.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, keterlambatan pembayaran tersebut telah berlangsung cukup lama dan memicu penghentian sementara aktivitas proyek.Para pekerja dan pemasok matrial mengaku belum menerima hak secara penuh,meskipun pekerja telah dilakukan sesuai volume kontrak

Read More

Ironisnya,di tengah persoalan tunggakan tersebut,Kontraktor justru kembali memasukan tenaga kerja baru untuk melanjutkan proyek.Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar serta keluhan dari pekerja lama yang merasa diabaikan hak – haknya

” Pekerja lama belum dibayar,tapi sudah ada pekerja baru masuk. Ini jelas tidak adil,” ungkap Antok salah satu mandor pekerja proyek tersebut.Ia berharap ada perhatian serius dari pihak Kontraktor agar hak pekerja dan penyedia matrial segera diselesaikan.

Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan Kontrak Pengadaan Pemerintah,khususnya kewajiban penyedia jasa dalam memenuhi pembayaran upah dan matrial sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang/ jasa Pemerintah.

Direktur PT.Mirtada Jhon Kiraini di konfirmasi Via WhatSapp,28/12 belum memberikan jawaban secara resmi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Madrasah Bali 1 Fitriyanti di konfirmasi melalui WhatsApp 28/12 belum memberikan klarifikasi secara resmi.
Publik mendesak adanya pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh yang dibiayai Negara ini tidak merugikan pekerja serta berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.(Tim).