Jembrana (DPOST) – Seorang pria berinisial FR (25) asal Banyuwangi, tega mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur dan saat ini duduk di Sekolah Dasar. Tindak Pencabulan anak itu terjadi di Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat wawancara, Selasa (6/8/24) menjelaskan kronologis kejadian, awalnya korban mengeluhkan tidak bisa BAB dan kemaluannya mengeluarkan darah.
Read More
- *Polda Bali dan Kejati Bali Perkuat Soliditas, Wujudkan Penegakan Hukum yang Berintegritas* Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali. Kehadiran rombongan Polda Bali disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan koordinasi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Bali menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi yang kuat antarpenegak hukum diyakini mampu menciptakan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dan soliditas bersama Kejaksaan Tinggi Bali. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami optimistis dapat menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolda Bali. Melalui silaturahmi ini, Polda Bali dan Kejati Bali menegaskan komitmen untuk terus menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan kerja sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
- Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jembrana Gencarkan Penerangan Keliling untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta
Kemudian, kata dia, korban yang masih berumur 6 tahun ini diajak ibunya ke Pukesmas setempat untuk diperiksa. Dari pemeriksaan diperoleh hasil bahwa kemaluannya berdarah karena ada barang yang masuk kedalamnya.
Lalu untuk penanganan lebih intensif, dirujuk ke RSU Negara dimana saat itu juga ibu korban melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.
“Korban mengaku, kemaluan ayah tirinya masuk ke kemaluannya, kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian,” ungkap Tri.
Terkait modus, Endang Tri Purwanto menuturkan, FR memaksa dengan cara mengangkat korban dan menidurkannya dilantai, walau sempat berusaha menolak namun korban yang masih anak- anak ini tak berdaya melawan.
Sementara itu, menurut Tri, pihaknya telah menangkap dan menahan FR beserta barang bukti pada 25 Juli lalu. FR mengakui perbuatannya mencabuli korban sebanyak 4 kali.
Kapolres Jembrana menghimbau kepada para orang tua atau masyarakat agar selalu memperhatikan pergaulan atau lingkungan bermain anak sehingga aman dari pelaku tindak kejahatan.
Oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Pasal
81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.***
(Made/Red)
Post Views: 509