Jembrana (DPOST) – Kepolisian Resor Jembrana menyatakan siap mendukung penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dilakukan KPU bersama Sat Pol PP. Hal tersebut disampaikan saat rapat koordinasi yang diadakan oleh KPU, Jumat (15/11/24).
“Pihak Polres siap memberikan dukungan pada penertiban yang rencananya akan dilakukan oleh KPU bersama Satpol PP pada 24 November 2024,” kata Wakapolres Jembrana Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan.
Read More
- *Polda Bali dan Kejati Bali Perkuat Soliditas, Wujudkan Penegakan Hukum yang Berintegritas* Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali. Kehadiran rombongan Polda Bali disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan koordinasi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Bali menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi yang kuat antarpenegak hukum diyakini mampu menciptakan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dan soliditas bersama Kejaksaan Tinggi Bali. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami optimistis dapat menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolda Bali. Melalui silaturahmi ini, Polda Bali dan Kejati Bali menegaskan komitmen untuk terus menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan kerja sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
- Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jembrana Gencarkan Penerangan Keliling untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta
Ari Herawan menambahkan, pihaknya siap melakukan pengamanan untuk penertiban sebanyak 195 APK yang akan dilakukan secara mandiri oleh masing – masing tim pasangan calon.
Sementara itu, Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya menyampaikan, penertiban APK harus ditindaklanjuti paling lambat tujuh hari setelah diterima sesuai rekomendasi Bawaslu.
Menurut dia, penertiban sebanyak 195 APK yang ada sesuai data dari Bawaslu dilakukan agar proses kampanye yang tersisa delapan hari dapat berjalan sesuai aturan.

Dalam rapat tersebut, Adi Sanjaya juga mengatakan bahwa pihak KPU memberi kesempatan kepada masing-masing tim pasangan calon untuk melaksanakan penertiban secara mandiri.
Perwakilan Kasat Pol PP, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, I Ketut Jaya Wirata, menyatakan dukungan untuk pelaksanaan penertiban APK ini.
Namun menurutnya, pihak Pol PP memiliki keterbatasan sarana kendaraan pengangkut dan pengelolaan sampah baliho yang dihasilkan.
Menanggapi keterbatasan armada pengangkut dari Pol PP ini, Sekretaris KPU Jembrana I Gusti Ayu Ardani mengatakan, KPU akan akan menyediakan dua unit truk dan tenaga untuk membantu penertiban APK.
Dilain sisi, pihak LO kedua pasangan calon yang akan maju di pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Jembrana pada dasarnya menyatakan siap melakukan penertiban mandiri.***
(Made Budi)
Post Views: 455