Jembrana (DPOST) – Kepolisian Resor Jembrana menyatakan siap mendukung penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dilakukan KPU bersama Sat Pol PP. Hal tersebut disampaikan saat rapat koordinasi yang diadakan oleh KPU, Jumat (15/11/24).
“Pihak Polres siap memberikan dukungan pada penertiban yang rencananya akan dilakukan oleh KPU bersama Satpol PP pada 24 November 2024,” kata Wakapolres Jembrana Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan.
Ari Herawan menambahkan, pihaknya siap melakukan pengamanan untuk penertiban sebanyak 195 APK yang akan dilakukan secara mandiri oleh masing – masing tim pasangan calon.
Sementara itu, Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya menyampaikan, penertiban APK harus ditindaklanjuti paling lambat tujuh hari setelah diterima sesuai rekomendasi Bawaslu.
Menurut dia, penertiban sebanyak 195 APK yang ada sesuai data dari Bawaslu dilakukan agar proses kampanye yang tersisa delapan hari dapat berjalan sesuai aturan.
Dalam rapat tersebut, Adi Sanjaya juga mengatakan bahwa pihak KPU memberi kesempatan kepada masing-masing tim pasangan calon untuk melaksanakan penertiban secara mandiri.
Perwakilan Kasat Pol PP, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, I Ketut Jaya Wirata, menyatakan dukungan untuk pelaksanaan penertiban APK ini.
Namun menurutnya, pihak Pol PP memiliki keterbatasan sarana kendaraan pengangkut dan pengelolaan sampah baliho yang dihasilkan.
Menanggapi keterbatasan armada pengangkut dari Pol PP ini, Sekretaris KPU Jembrana I Gusti Ayu Ardani mengatakan, KPU akan akan menyediakan dua unit truk dan tenaga untuk membantu penertiban APK.
Dilain sisi, pihak LO kedua pasangan calon yang akan maju di pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Jembrana pada dasarnya menyatakan siap melakukan penertiban mandiri.***
(Made Budi)