
JEMBRANA – Dpost.com ! Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat mengkonfirmasi kerusakan jalan yang jebol di Kelurahan Pendem,Kecamatan Jembrana.Jalan penghubung utama antar Kelurahan Pendem menuju Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara Jembrana.Sebelumnya mengalami kerusakan yang cukup parah akibat hujan deras beberapa waktu lalu.
Bupati Jembrana,I Made Kembang Hartawan,menyampaikan rasa Syukur karena masih ada anggaran Belanja Tak Terduga ( BTT) yang bisa segera digunakan untuk perbaikan perbaikan infrastruktur darurat tersebut.
“Syukur masih ada anggaran belanja tak terduga yang bisa kita gunakan untuk penanganan cepat,sehingga akses warga tidak terlalu lama terganggu,” ujar Bupati Kembang saat dikonfirmasi Selasa (10/7/2025).
Lanjut Bupati Kembang menjelaskan, perbaikan jalan jebol di Kelurahan Pendem akan dilakukan secara bertahap,dimulai dengan penanganan darurat agar jalur bisa melewati kembali kendaraan roda dua dan roda empat.
Setelah itu akan dilakukan perbaikan permanen melalui Dinas PUPR Jembrana.
Bupati juga meminta jajarannya untuk memastikan seluruh pekerjaan dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran, mengingat jalan tersebut merupakan akses penting bagi warga menuju pusat ekonomi dan pendidikan.
” Jangan sampai masyarakat terlalu lama terisolir. Kita percepat, tapi kualitas tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu,Kepala Dinas PUPR PKP Kabupaten Jembrana,I Wayan Sudiarta, menambahkan telah menurunkan waktu teknis untuk melakukan pengukuran dan perencanaan perbaikan. ” Kami mencoba dalam waktu dekat proses penanganan sudah bisa dimulai,” ujarnya.
Warga Kelurahan Pendem menyambut baik langkah cepat Pemerintah Daerah.Mereka berharap perbaikan segera terealisasi agar aktivitas warga kembali normal.
“Sudah beberapa hari akses kami terganggu,jadi kami sangat bersyukur kalau Pemerintah langsung tanggap,” ujar Putu Adi salah satu warga setempat.
Dengan adanya dukungan anggaran tak terduga,Pemerintah berharap seluruh penanganan bencana infrastruktur di Jembrana bisa dilakukan tanpa harus menunggu anggaran reguler tahun berikutnya.( An ).
