LPLPD Diduga Tak Jalankan Tugas,LPD Rutin Setor 5 Persen Dari SHU.

Keterangan foto : Dewa Suparwata, LPLPD Kabupaten Jembrana. Ajik/Detakpost

Jembrana (Detakpost ) – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yeh Sumbul Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana rutin setor 5 persen dari sisa hasil usaha (SHU) setiap Tahun kepada Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD) Jembrana justru di duga tidak menjalankan fungsinya secara optimal.

Kepala LPD Yeh Sumbul mengeluhkan ketidakhadiran program pemberdayaan dan pembinaan dari LPLPD dalam beberapa tahun terakhir,padahal kewajiban penyetoran dana dari LPD ke LPLPD trus berjalan sebagaimana mestinya..

Read More

” Setiap tahun kami setor 5 persen dari SHU ke LPLPD.Tapi sejauh ini tidak melihat program atau pelatihan nyata dari mereka,”ujarnya.

LPLPD semestinya berperan sebagai lembaga pendamping,pembina dan pengawas terhadap oprasional LPD di tingkat Desa Adat,namun praktiknya,fungsinya dinilai mandeg.

Bendese Adat Yeh Sumbul juga menyampaikan keprihatinannya.
” Kami berharap dana yang di setor dari LPD dapat dikelola dengan transparan dan digunakan untuk kepentingan bersama,terutama dalam meningkatkan kapasitas SDM dan penguatan sistem,”ujarnya.

Lanjut Bendese,situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas dan efektivitas keberadaan LPLPD sebagai lembaga yang seharusnya memperkuat eksistensi LPD di tengah tantangan ekonomi dan digitalisasi keuangan saat ini,tutupnya.