Polda Bali Ringkus Pengoplos Gas LPG Bersubsidi di Denpasar

Denpasar (DPOST) – Kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi yang melibatkan pemilik gudang dan buruh oplos.

Kedua pelaku yang ditangkap di sebuah gudang gas milik INS, di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari, Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara, Kamis (25/7/24).

Read More

“Merupakan salah satu target dari pelaksanaan operasi,” jelas Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.

Dia membenarkan telah melakukan pengungkapan kasus pengoplosan gas bersubsidi di wilayah hukum Polda Bali yang merupakan salah satu target dalam operasi.

Saat penggerebegan gudang gas LPG ini, INS selaku pemilik gudang, kata Jansen, membukakan pintu dan saat bersamaan Satgas Gakkum menangkap tangan EIS, yang merupakan buruh dari INS sedang mengoplos.

“Pelaku (EIS) sedang memindahkan gas LPG subsidi 3 kg kedalam tabung gas LPG ukuran 50 kg,” katanya.

Sementara di dalam gudang, menurut dia, petugas juga mendapati beberapa tabung gas LPG 50 kg dalam posisi tidur, sedang diisi atau dioplos dengan Gas LPG subsidi 3 kg.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup dia.

Partisipasi Masyarakat luas diharapkan menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat jika mengetahui kegiatan pengoplosan gas, karena sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar lokasi jika terjadi ledakan atau kebakaran.*

(Antara/Red)

Related posts