Satresnarkoba Polres Jembrana Amankan Pemuda Miliki Pohon Ganja di Rumahnya.

Ket foto : Satresnarkoba Polres Jembrana Amankan Pemuda Miliki Pohon Ganja di Rumahnya.

Jembrana – Dpost.com ! Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana mengamankan seorang Pemuda berinisial IKAWA (31) yang di duga menanam dan memiliki pohon ganja di rumahnya,Rabu 3/12 2025,Kelurahan Loloan Timur,Jembrana.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pekarangan rumah pelaku.Menidaklanjuti laporan tersebut,petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan empat buah pohon ganja yang ditanam dalam pot diarea rumahnya.

Read More

Kapolres Jembrana AKBP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasat Narkoba I Gede Alit Darmana,mengungkapkan bahwa penemuan tersebut menguatkan dugaan adanya upaya budidaya tanaman terlarang tersebut.

” Benar,anggota kami mengamankan seorang pemuda beserta pohon ganja yang diduga ditanam sediri oleh terduga pelaku.Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain tanaman ganja,petugas juga menyita sejumlah barang bukti biji batang,daun ganja kering dengan berat 35,73 gram netto dan 4 batang pohon, aktivitas penanaman Penyidik masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

” Kami akan lakukan pengembangan lebih lanjut.jika terbukti,pelaku dapat di jerat pasal 111 ayat (1) dengan UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan paling lama 12 Tahun penjara,” tambahnya.

Pemuda tersebut kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Jembrana sementara batang bukti diamankan sebagai dasar penyidikan lebih lanjut.

Sehubungan dengan terjadinya tindak pidana tersebut,Polres Jembrana menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,jauhi narkoba,jangan coba coba,sekalipun hanya sekali.(An).