Jembrana (DPost) – Bantuan Dana Hibah senilai Rp300 juta yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2024 untuk rehabilitasi Kekereb di Pure Dalem Desa Adat Kertejaya, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, menuai sorotan terkait transparansi pengelolaannya. Proyek ini direncanakan selesai dalam 60 hari kalender sejak dimulai pada 12 Oktober 2024.
Tim media yang meninjau lokasi menemukan papan informasi proyek yang mencantumkan logo Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pemerintah, dan Kawasan Permukiman. Dalam investigasi, tim menghubungi sejumlah pihak yang terlibat dalam kepanitiaan pembangunan untuk menggali informasi lebih lanjut.
I Nyoman Pike, salah satu anggota panitia pembangunan, menyatakan bahwa dirinya hanya berperan sebagai pelengkap dalam kepanitiaan. Ia menjelaskan bahwa meskipun diberi tugas untuk mengurus pembelian bahan, ia sama sekali tidak pernah melakukan pembelian ataupun mengetahui rincian anggaran yang telah digunakan maupun sisa dana yang ada. “Saya tidak tahu berapa yang sudah terpakai atau berapa sisanya. Untuk lebih jelas, silakan tanyakan kepada Ketua Pembangunan,” ujarnya.
Ketua Panitia Pembangunan, I Made Putre, juga memberikan pernyataan serupa. Ia mengatakan bahwa sejak awal penunjukannya sebagai ketua, ia tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana hibah tersebut. “Dana sebesar Rp300 juta sudah disetujui untuk rehab Kekereb, pengecatan, dan pelesteran. Namun, soal rincian pengeluaran, saya tidak tahu. Sisa dana katanya dipakai untuk membuat bangunan cake Enam, tapi berapa biayanya, saya juga tidak tahu. Yang tahu hanya Jero Bendese,” ujar Putre.
Lebih lanjut, Putre mengungkapkan bahwa ia sebagai ketua seharusnya diberitahu terkait pencairan dana. Namun, hingga saat ini, bendahara tidak pernah memberikan laporan keuangan secara terperinci kepadanya. Meskipun panitia telah mengadakan rapat dan menyepakati pembuatan bangunan cake enam, besaran anggaran untuk pembangunan tersebut tetap tidak diketahui oleh panitia.
Upaya konfirmasi kepada Jero Bendese terkait dugaan kurangnya transparansi pengelolaan anggaran belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah yang seharusnya dikelola secara terbuka demi kepentingan masyarakat. Masyarakat kini menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan penggunaan dana berjalan sesuai aturan dan kebutuhan. (ANT)