
Jembrana – Dpost.com ,Aroma ketidak jelasan semakin menyelamatkan kasus penggusuran rumah Dinas Perusahaan Daerah ( Perusda) Propensi Bali
Puluhan eks karyawan yang digusur dari rumah tersebut kini melontarkan aroma akan kembali menempati rumah – rumah itu.
Pasalnya, kini Talikasih yang dijanjikan sebagai kompensasi tak kunjung terealisasi.
Tim Media investigasi dilapangan menemukan adanya dugaan kekacauan dalam pendataan.Berdasarkan konfirmasi dengan pihak Perusda Bali Cok Laksmi mengatakan,para eks karyawan yang kini menuntut kejelasan tersebut tidak masuk ke dalam daftar penerima Talikasih.Alasanya,mereka,” sudah diluar” saat pendataan dilakukan.Namun ironisnya,Tak ada bukti tertulis berupa berita acara serah terima rumah saat penggusuran berlangsung,ujarnya.
Berdasarkan keterangan salah satu dari perwakilan eks karyawan Putu Suartana mengatakan, Perusda sebelumya berjanji akan memberikan Talikasih sebesar rp.17.500.000 per Kepala Keluarga ( KK).Syaratnya,rumah harus dikosongkan dan dibongkar terlebih dahulu.Dan para karyawan yang terdampak bahkan sudah diminta menghubungi nomor rekening Bank untuk pencairan dana Namun hingga kini, janji itu masih sebatas wacana.
Lanjut Suartana,pada saat kami mendatangi kantor Perusda bersama rekan – rekan untuk menanyakan kepastian,jawaban yang muncul justru membingungkan.kami para eks karyawan yang belum mendapat Talikasih disebut tidak masuk dalam daftar penerima karna karena dianggap ” sudah berada diluar” ketika pendataan dilakukan.Lebih fatal lagi,tak ada berita acara serah terima rumah yang seharusnya menjadi dokumen resmi proses penggusuran.”lalu tidak ada kepastian, lebih baik kami tempati lagi rumah itu.Kami sudah terlalu lama menunggu,hak kami seolah-olah terjadi,” ungkapnya kesal.
Para eks karyawan yang belum mendapat Talikasih,kini mendesak Gubernur Bali turun tangan melakukan audit dan memaksa pihak Perusda membuka data secara terang benderang.Jika tidak,ancam pendudukan kembali rumah – rumah yang telah digusur bukan sekedar gertakan,tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan,pihak Perusda maupun Pemerintah Provensi belum memberikan klarifikasi resmi terkait komitmen pembayaran Talikasih yang dijanjikan
(SEMUT).
