Jembrana (DPOST) – Seorang residivis bernama IGN Made Pery Surya Andika alias F (27) kembali berurusan dengan pihak kepolisian, setelah tertangkap mencuri barang elektronik di Pura Puseh Desa Dangintukadaya Jembrana.
Wakapolres Jembrana Komisaris Polisi Ketut Darna menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Senin 14 April 2025 sekitar pukul 09.30 Wita.Pertama kali diketahui oleh Pemangku Pura, Nengah Ranu Putra (50), yang juga seorang pensiunan PNS.
Read More
- *Polda Bali dan Kejati Bali Perkuat Soliditas, Wujudkan Penegakan Hukum yang Berintegritas* Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I., beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali. Kehadiran rombongan Polda Bali disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan koordinasi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Bali menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi yang kuat antarpenegak hukum diyakini mampu menciptakan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Silaturahmi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dan soliditas bersama Kejaksaan Tinggi Bali. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami optimistis dapat menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolda Bali. Melalui silaturahmi ini, Polda Bali dan Kejati Bali menegaskan komitmen untuk terus menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan kerja sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
- Polantas Menyapa, Satlantas Polres Jembrana Gencarkan Penerangan Keliling untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta
Ketut Darna mengatakan, saat itu pemangku melihat adanya bekas congkelan pada jendela dan mendapati TV 32 inchi merek TCL dan kipas angin hilang dari Gedong Busana pura.
Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, kata dia, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku di rumah kediamannya.
Darna menyampaikan saat interograsi, Peri mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia masuk ke area pura dengan memanjat tembok dari arah Utara, lalu keluar melalui jalur yang sama.
“Akibat kejadian ini, pihak pura mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.rupiah dan pelaku kini di tahan di Mapolres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Wakapolres Jembrana menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan serta berkoordinasi dengan pecalang atau linmas untuk menjaga tempat ibadah.***
Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun.*
(Antara/Red)
Post Views: 399